-->

Al Yasin Ali dan Soksi Ahmad Temui Edi Langkara dan Abdurrahim Odeyani

WEDA - Polemik terkait  Bupati  Halmahera Tengah M.Al Yasin Ali  enggan bertemu  Bupati terpilih  sudah usai.  Senin, (2/10) bertempat di ruang kerja Bupati  pertemuan antara Bupati M.Al Yasin Ali dan Wakil Bupati Soksi Hi.Ahmad dengan Bupati terpilih Edi Langkara dan Wakil Bupati Terpilih Abdurrahim Odeyani.

Bupati terpilih  Edi Langkara usai pertemuan  mengatakan, pertemuan tersebut sebatas silturahmi  menyamakan pandangan, visi terkait  kesinambungan pembangunan di Halmahera Tengah dengan kebijakan baru yang akan ditempuh pada  2018 dalam wujud RPJMD maupun RKPD.

"Pertemuan berjalan sangat harmonis,  kami menerima dokumen perencanaan 2018 dari bupati Yasin sekalian memberikan dokumen perencanaan  kami untuk dibuat penyesuain," jelas Bupati terpilih Edi Langkara di lantai II Kantor bupati.

Mantan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara ini mengaku, kelanjutan pembangunan yang disampaikan Bupati Halteng saat ini yaitu, pembangunan Mesjid Raya, Jalan, Bandara Weda, Bandara Gebe, Bandara Tepeleo, dimana dalam RKPD Bupati dan Wakil Bupati Terpilih juga mengkafer perencanaan pembebasan lahan bandara tersebut, selain itu kebijakan strategis kata Elang sapaan Edi Langkara ini terkait dengan pembangunan Landmark di Kota Weda yang mana akan diintegrasikan dengan mesjid raya sebagai aikon.

Menurutnya, pembangunan strategis lain adalah parawisata Goa Bokimoruru dan parawisata Nusliko dan Pulau-pulau kecil  di Halmahera Tengah. Selain itu kawasan perdagangan di Wairoro, Weda Tengah, Patani Utara, Patani dan Benemo.

Dikatakan setelah dipelajari kurang lebih sepuluh tahun dalam dokumen APBD belum mencapai Rp 20 miliar  PAD. “Kita berfikir kedepan PAD harus diatas rata-rata dimana satu peirode pemerintahan dengan wakil bupati terpilih Abdurrahim Odeyani harus diatas Rp 40-50 miliar. Hubungan Bupati dan wakil Bupati terpilih dengan Bupati dan Wakil Bupati saat ini  baik - baik saja, jadi masyarakat jangan khawati begitu pula  SKPD saat ini," ujar Edi Langkara.

Sementara  Bupati Halteng M.Al Yasin Ali mengatakan,  Permendagri 32 tahun 2017  harus sinkronkan visi  misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, tetapi  tidak mengurangi apa yang sudah dilaksanakan  Bupati dan Wakil Bupati saat ini  dimulai dari Musrenbang desa, kecamatan, kabupaten, provinsi bahkan musrenbang nasional sudah tuntas. “Kita sudah sampaikan sejumlah program bupati saat ini tinggal disesuaikan dengan program bupati terpilih," kata Yasin.

Yasin berharap, sejumlah program yang dimasukkan  Bupati dan wakil bupati terpilih  sama dengan program yang diusulkan  pemerintahan saat ini sehingga tidak lagi yang diganti-ganti. "Ganti seutuhnya tidak, yang ada kita sinkronisasi program saja," ujar Yasin. (taliabuposonline.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel