-->

Tony Tunavarni dan Stevanus Layanan Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Maltra

Tony Tunavarni dan  Stevanus Layanan Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD MaltraLANGGUR, LELEMUKU.COM -Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara TH.Welerubun SH memimpin upacara Pengambilan Sumpah 2 Wakil Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Maltra) masa jabatan Tahun 2014 – 2019  di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Maluku Tenggara pada Selasa (22/5).

Kedua pejabat yang diambil sumpah diantaranya, Ir.Tony Tunavarni dari Partai Kebangkitan Bangsa dan Stevanus Layanan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Welerubun SH dalam sambutanya mengatakan ini bagian dari dinamika yang dapat terjadi kapan saja.Hal ini merupakan amanat dari pasal 239 UU Nomor 17 Tahun 2014, Anggota DPRD berhenti karena mengundurkan dan atau diberhentikan . 

Selanjutnya dalam pasal 45 ayat 1,2 dan 4 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Tata Tertib DPRD . TH.Welerubun SH menambahkan proses Pergantian Antar Waktu Wakil Ketua DPRD Maluku Tenggara yang dilaksanakan merupakan suatu langkah maju dalam rangka mengisi kevakuman Jabatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara.

"Karena sejak bulan Pebruari 2018 dua wakil ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara mengundurkan diri dan mencalonkan diri dalam pemilihan Kepala Daerah  Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara Tahun 2018," kata dia.

Welerubun menegaskan Pelantikan Pergantian antar waktu sudah sesuai mekanisme yaitu sudah melalui tahapan  dimana partai yang mengusulkan pergantian antar waktu wakil Ketua DPRD adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan PDIP dan Partai Kebangkitan Bangsa PKB. 

Pergantian antar waktu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, dengan surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor: 100 dan 101 Tahun 2018. TH.Welerubun SH dalam mengharapkan dengan adanya proses pergantian antar waktu wakil ketua, DPRD Maluku Tenggara juga dapat meningkatkan pelayanan masyarakat oleh lembaga DPRD. (DiskominfoMaltra)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel