Elisa Auri Imbau Kabupaten dan Kota Tingkatkan Penilaian LPPD Papua
Pada
Monday, January 28, 2019
Edit
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Penilaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Provinsi Papua 2018 lalu masih menempatkan bumi cenderawasih sebagai salah satu daerah yang menghuni urutan terbawah secara nasional.
Kendati demikian, hal itu tak sepenuhnya menjadi kesalahan pemerintah provinsi. Pemerintah kabupaten dan kota disebut-sebut memiliki andil yang sangat besar berkenaan dengan catatan buruk itu.
Oleh karenanya, Pemerintah Kabupaten dan Kota diimbau berkontribusi aktif meningkatkan penilaian LPPD pada tahun ini. Caranya, yakni dengan menyampaikan pelaporan LPPD tepat waktu kepada pemerintah provinsi.
“Sebab selama ini penyampaian LPPD telat sehingga berdampak pada penilaian dari pusat bagi Papua. Bahkan untuk LPPD tahun kemarin saja, sampai sekarang kami masih tunggu laporan dari kabupaten dan kota.”
“Mudah mudahan dengan tahapan yang sudah disampaikan ke kabupaten dan kota harap bisa segera disampaikan tepat waktu. Supaya apa, bisa menaikan penilaian kita dari pusat. Dimana pada tahun lalu kami masih dibawah,” terang Asisten Bidang Umum Sekda Papua Elisa Auri di Jayapura, pekan kemarin.
Sebelumnya, Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Papua Doren Wakerkwa mendesak Pemerintah Kabupaten dan Kota segera menyampaikan LPPD 2018, untuk selanjutnya disampaikan kepada kementerian terkait di Jakarta.
“LPPD itu kan rapat penyelenggaraan pemerintahan daerah. Papua ini dalam penilaian penyelenggaraan pemerintahan kita paling terakhir. Tapi memang ini juga bukan murni salah pemerintah provinsi.”
“Tapi pemerintah kabupaten dan kota turut punya andil. Sebab bila ada yang telat atau bahkan tidak memasukan LPPD kepada provinsi, itu pun menjadi penilaian negatif secara keseluruhan bagi provinsi ini,” terang ia.
Doren juga menginstruksikan agar Biro Tata Pemerintahan Setda Papua untuk segera turun ke kabupaten dan kota menjemput LPPD yang belum disampaikan.
“Sebab nanti hasil pelaporan LPPD dari kabupaten dan kota ini akan dibuat buku besar lalu dibawa ke menteri. Selanjutnya menteri membuat pelaporan atas hasil kinerja penyelenggaraan pemerintahan kita,” tutup ia. (DiskominfoPapua)