Satpol PP Kepulauan Tanimbar Tertibkan PKL di Pasar Saumlaki dan Omele
Pada
Thursday, February 21, 2019
Edit

Operasi Penertiban yang dipimpin oleh Kasie Ops Satpol PP Daniel Samponu bersama Kasie Ops Kasie Kerjasama Zeth E.Siletty, SE; Kanit PTI Marthin Ivakdalam, S.Ag; Kanit Samapta Yosep Y.Malayat dan 25 orang personil.
Adapun Sasaran Operasi Penertiban yang berdasar pada Perda Kabupaten MTB Nomor 28 Tahun 2013 tentang Pedagang Kaki Lima tersebut adalah para pedagang yang berjualan hingga ke bahu jalan raya.
"Para Penjual Pakaian dan Alat Rumah Tangga pada lokasi Pasar Lama, Yamdena Plaza dan Lokasi Pasar Omele yang mana barang dagangannya sudah masuk ke Bahu Jalan dan mengganggu pejalan kaki," ujar Samponu dalam rilis yang diterima Lelemuku.com.

"Semua barang milik Pedagang yang berada di bahu jalan diminta untuk dimasukkan kembali ke dalam Kios atau Toko, serta terpal penahan panas yang sudah masuk ke bahu jalan semuanya dibongkar paksa," ujar dia. (Albert Batlayeri)