-->

KPU Intan Jaya Ungkap Petugas PPD Bawa Kabur Hasil Rekap Tingkat Distrik

KPU Intan Jaya Ungkap Petugas PPD Bawa Kabur Hasil Rekap Tingkat DistrikJAYAPURA, LELEMUKU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Intan Jaya, Provinsi Papua menyebut, sejumlah petugas Panitia Pemilihan Distrik (PPD) setempat, membawa kabur hasil rekap tingkat distrik hingga menyebabkan keterlambatan proses perhitungan dan penetapan di tingkat kabupaten.

Hal itu, disampaikan Ketua KPU Kabupaten Intan Jaya, Krismas Bagau, dalam keterangannya di Jayapura, kemarin.

Tak sampai disitu, selama proses rekapitulasi penghitungan suara hasil pemilu 2019 di wilayahnya, para komisioner KPU kerap mendapat teror dari elit politik setempat. “Bahkan ada juga dari salah satu calon legislatif (caleg)”.

“Sehingga ini menjadi sebuah persoalan yang kami hadapi. Sebab memang para elit politik maupun caleg kan berusaha keras meraih suara. Dan ini menjadi kendala yang kami hadapi dalam proses perhitungan suara,” kata ia.

Menurut Krismas yang baru 2,5 bulan menjalankan tugas sebagai Ketua KPU Intan Jaya, dirinya bersama Bawaslu dan aparat keamanan (Polri TNI) setempat, telah berusaha untuk menciptakan pemilu yang aman dan lancar.

Apalagi di Intan Jaya pada Pilkada 2017 lalu, terjadi konflik antar massa pendukung calon Bupati hingga menyebabkan lima orang meninggal dunia.

“Disini potensi konflik sangat tinggi. Makanya kami berusaha dengan Bawaslu untuk meredam setiap potensi konflik bersama pihak keamanan”.

“Namun kita terus berupaya supaya pelaksanaan Pilkada bisa berjalan dengan aman dan lancar. Memang ada keterlambatan namun juga dikarenakan kondisi wilayah yang sulit, hingga membutuhkan waktu lama. Dimana petugas pu harus jalan kaki atau naik pesawat dari distrik ke Sugapa ibukota kabupaten,” aku ia.

Dia menambahkan, untuk data hasil rekap suara kabupaten Intan Jaya baik Pilpres, Pileg (DPR RI, DPR Provinsi dan DPR Kabupaten) serta DPD sama dengan Bawaslu. Hanya saja, bila ada penolakan dari Bawaslu Papua terkait hasil Pileg Intan Jaya, dirinya menyebut ada salah komunikasi antara pihak KPU dan Bawaslu.

“Saya belum mendapat informasi terkait penolakan itu. Namun kita kira ini ada salah komunikasi,” tegasnya. (DiskominfoPapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel