-->

Lantik 17 Pejabat di Pemprov Maluku, Murad Ismail Sebut Penataan Birokrasi

 


AMBON, LELEMUKU.COM -  Sekretaris Daerah Maluku, Kasrul Selang melantik dan mengambil sumpah/ janji 17  Pejabat Administrator dan Pengawasan pada jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, Senin (26/10/2020).

 

Pelantikan dipusatkan di lantai VII Kantor Gubernur Maluku, dan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.

 

Sekda yang saat itu menyampaikan sambutan Gubernur Maluku mengatakan,

penataan birokrasi yang di lakukan pada bertujuan untuk membangun struktur birokrasi Pemprov Maluku yang ideal dan profesional, yang diiisi oleh orang orang yang tepat, memiliki integritas, kapasitas serta dapat bekerja secara profesional.

 

Kebijakan tersebut ditempuh, kata Gubernur,  dalam rangka percepatan pembangunan yang bermuara pada  pengentassn kemiskinan, pengurangan pengangguran, peningkatan pelayanan dasar dan mendorong peningkatan investasi serta pertumbuhan ekonomi sebagamana visi dan misi Pemprov Maluku.

 

"Saya sudah berlari kencang dan mengambil langkah cepat melakukan komunikasi dan koordinasi dengan para menteri dalam Kabinet Indonesia Maju. Hasilnya, para menteri yang saya temui menyatakan akan memberikan  dukungan penuh bagi percepatan pembangunan  di daerah kita," ungkap mantan Dankor Brimob Polri ini.

 

Untuk  itu,  Gubernur berharap, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus bisa mengimbangi langkah- langkah percepatan yang sudah dan akan di lakukan, terutama untuk menindaklanjuti kebijakan yang telah dibangun dengan pemerintah pusat.

 

Sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas, Gubernur kemudian  menegaskan serta mengistruksikan beberapa empat hal penting dan strategis untuk menjadi perhatian.

Pertama, untuk membangun Maluku yang lebih baik dibutuhkan jalinan kerja (networking) yang solid dan sinergis dengan semua pemangku kepentingan.

 

"Saya tegaskan kepada suadara- saudara sekalian untuk menjaga 3 pilar yaitu komunikasi, koordinasi dan kolaborasi. Setiap ASN pada masing masing OPD harus selalu memegang prinsip sinergitas dengan saling mendukung, saling gendong, saling membantu dan saling menopang untuk mewujudkan sasaran dan target kinerja yang  telah ditetapkan," kata Gubernur mengingatkan.

 

Kedua, jelas Gubernur, di era teknologi informasi yang sangat pesat, maka penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik (E-Government) menjadi kebutuhan yang sangat mendasar.

 

"Maka dari itu, konsekuensinya,  saudara-saudara harus dapat meningkatkan kapasitas dan inovatif dalam memanfaatkan teknologi informasi tersebut dalam pelaksaan tugas-tugas  penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik," ujarnya.

 

Ketiga, lanjut mantan Kapolda Maluku ini, pandemi Covid-19, menuntut kita melakukan penyesuaian terhadap  sistem kerja ASN, apalagi saat ini telah muncul kluster  perkantoran dengan jumlah pasien positif Covid-19 yang tinggi, termasuk di lingkungan Pemprov Maluku.

 

"Oleh sebab itu, saya perintahkan kepada saudara saudara untuk bekerja lebih keras dan cepat dalam membangun penanganan Covid-19 dengan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan ASN," sambungnya.

 

Keempat,  junjung tinggi integritas suadara-saudara sebagai pejabat publik dan ASN serta pegang teguh sumpah/janji yang baru saja diikararkan.

"Ingatlah bahwa jabatan adalah amanah yang harus di pertanggungjawabkan, tidak hanya kepada pemerintah, negara dan masyarakat, tetapi juga yang lebih penting  kepada Tuhan Yang Maha Kuasa," tandas Gubernur. (HumasMaluku)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel