-->

Tim Opsnal Narkoba Polresta Jayapura Tangkap Pelaku Penyimpan Ganja di Abepura

Tim Opsnal Narkoba Polresta Jayapura Tangkap Pelaku Penyimpan Ganja di Abepura.lelemuku.com.jpg

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali berhasil membekuk seorang pria yang memiliki dan menyimpan barang yang diduga narkotika golongan I jenis ganja bertempat diseputaran Abepura, Minggu (25/10/2020) siang.

Pria berinisial OHHW Alias Oki (25) tak berkutik saat dilakukan penangkapan atas dirinya bersama barang bukti dimana tim sebelumnya dalam melakukan penyelidikan di lapangan mendapatkan informasi bahwa dirinya sedang memiliki narkotika jenis ganja.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK., M.Pd melalui Kasat Resnarkoba Iptu Julkifli Sinaga, S.IK kepada awak media membenarkan penangkapan terhadap Oki tersebut.

"Setelah mendapatkan informasi di lapangan tentang Oki, tim langsung bergerak diseputaran TKP dan berhasil meringkusnya. dari hasil pemeriksaan awal di TKP pelaku mengakui bahwa dirinya masih menyimpan barang bukti narkotika jenis ganja di belakang kampus Uncen bawah abepura, selanjutnya anggota bersama pelaku menuju TKP penyimpanan tepat di bawah pohon ketapang di belakang kampus Uncen bawah dan ditemukan ditaruh di dalam tas belanja warna biru yang di dalamnya berisikan Narkotika Jenis ganja didalam kemasan berupa 1 (satu) buah karung ukuran sedang warna putih bertuliskan Bulog dan 4 (empat) plastik bening ukuran sedang," Ungkap Kasat.

Dirinya menambahkan, selanjutnya anggota melakukan pengembangan lagi terhadap pelaku dan dari hasil pemeriksaan dirinya (Oki) mengakui masih menyimpan barang haram tersebut yang ditaruh di kamar kos milik pacarnya di daerah kampchina Distrik Abepura.

"Kemudian tim opsnal bersama pelaku menuju rumah kos milik pacarnya dan melakukan pemeriksan serta penggeledahan hingga menemukan sebuah tas ransel warna coklat yg digantung didalam kamar berisikan narkotika jenis ganja sebanyak 3 (tiga) plastik bening ukuran sedang," Pungkasnya.

Kasat Narkoba pun menuturkan, kini Oki bersama barang bukti narkotika golongan I jenis ganja berada di sel mapolresta jayapura kota untuk dilakukan penyidikan atas perbuatannya.(HumasPolrestaJayapura)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel