-->

Inilah Alasan KPK Menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo

Inilah Alasan KPK Menagkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo .lelemuku.com.jpg

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dikabarkan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Rabu dini hari, 25 November 2020. Edhy diduga ditangkap atas kasus korupsi ekspor benih lobster sepulangnya dari Amerika Serikat.

Kasus benur sempat menjadi penelitian Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU. KPPU mengumumkan menggelar penelaahan terkait dugaan monopoli dalam pengiriman ekspor benih bening lobster atau BBL yang melibatkan satu badan usaha.

“Ada kegiatan jasa pengiriman yang terkonsentrasi pada satu pihak tertentu. KPPU mengendus tidak adanya persaingan usaha di sana,” ujar juru bicara KPPU Guntur Saragih, Kamis, 12 November 2020 lalu.

Skenario monopoli layanan kargo ekspor lobster muncul sedari penyusunan ekspor komoditas terjadi pada Desember 2019 hingga Mei 2020. Edhy Prabowo disebut mengetahui siasat segelintir eksportir.

Sumber Tempo yang mengetahui jalannya proses penyusunan aturan mengatakan Edhy tidak menggubris masukan terkait petunjuk teknis pelaksanaan ekspor. Pemberi masukan mengingatkan Edhy aturan yang memungkinkan eksportir memakai jasa apa pun. “Namun masukan itu tidak didengar,” kata sumber.

Eksportir, menurut sumber, semestinya leluasa memilih layanan kargo ekspor atau freight forwarder yang harganya lebih murah. Namun, faktanya, KKP menyerahkan penentian kargo ke Perkumpulan Pengusaa Lobster Indonesia atau Pelobi.

Asosiasi baru ini beranggotakan 40 eksportir yang kemudian memilik PT Aero Citra Kargo atau ACK sebagai penyedia layanan tunggal. Tarif pengiriman dipatok Rp 1.800 per ekor.

Sumber menyebut Edhy sudah mendengar masukan soal layanan kargo yang bisa menyediakan tarif lebih mudah. Namun rekomendasi itu lagi-lagi tidak dipedulikan.

Perihal informasi itu, Ketua Asosiasi Budi Daya Ikan Laut Indonesia (Abilindo) Wajan Sudja mengaku memperoleh kabar yang sama dari eksportir yang hadir dalam pembahasan benur. “Alasannya dicari-cari, pokoknya ACK ditunjuk,” katanya.

Staf Khusus KKP, Andreau Pribadi, mengklaim KKP tidak pernah menunjuk perusahaan logistik tertentu. “Sudah jelas itu ranah eksportir sendiri untuk menentukan freight forwarder,” katanya. (Tempo)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel