-->

Muhammad Musaad Sesalkan Persekusi Delegasi RDP di Pelabuhan Biak

WAROPEN, LELEMUKU.COM – Pejabat sementara (Pjs) Bupati Waropen Dr.Drs M.Musaad, MSi mengaku menyesalkan tindakan aparat keamanan yang telah melakukan tindakan persekusi terhadap delegasi Waropen yang akan mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Majelis Rakyak Papua (MRP) diwilayah Saireri yang digelar di Kabupaten Biak.

Delegasi yang tiba di Pelabuhan Biak sejak pukul 19.30 WIT tidak diperkenankan meninggalkan terminal penumpang Pelabuhan sampai pukul 01.30 WIT dini hari.

“Kita tidak mempermasalahkan penolakan RDP di Biak, tetapi mereka ditahan oleh petugas di Pelabuhan Biak tidak diperkenankan ke hotel, itu namanya persekusi, harusnya mereka di Kawal ke Hotel, besoknya dipulangkan,” kata Musaad saat di hubungi melalui teleponnya, Rabu (18/11/2020)

Musaad mengatakan, kedatangan delegasi Waropen pada kegiatan RDP tersebut, guna menghadiri undangan MRP dan itu sebagai bukti penghargaan Pemerintah dan masyarakat Waropen terhadap lembaga resmi Pemerintah itu.

“Kami menghargai undangan Majelis Rakyat Papua makanya, kami mengirim delegasi untuk menghadiri rapat dengar pendapat di Biak,” katanya.

Menurutnya, Sebelum menghadiri RDP di Biak, Pemerintah Kabupaten Waropen telah melakukan beberapa kali pertemuan degan tokoh-tokoh adat dan pemuda maupun tokoh perempuan, yang menyepakati dua hal yaitu, utusan delegasi dan pokok pikiran.

Hasil rumusan pokok pikiran dari daerah yang dijuluki Negeri sejuta bakau ini, dipastikan murni terkait pengembangan atau perbaikan otonomi khusus kedepan, tidak ada nuansa politik ataupun agenda politik lain.

Lanjutnya, Jika ada indikasi bahwa RDP yang dilakukan MRP ada diboncengi atau akan mengagendakan hal-hal yang tidak sesuai dengan peraturan yang diatur oleh negara Republik Indonesia maka, harus di komunikasikan dengan beradab dan santun kepada semua pihak, dan bila perlu mengeluarkan maklumat untuk membatalkan semua kegiatan RDP yang akan dilaksanakan di wilayah-wilayah adat maupun di Jayapura bukan dengan cara-cara melakukan persekusi dan yang sejenisnya.

“Dengan tertahannya delegasi Waropen di Pelabuhan Biak tanpa ketidakpastian selama 6 Jam, Pjs Bupati Waropen yang juga Asisten II Provinsi Papua ini, sebuah tindakan yang tidak beradab yang seharusnya tidak terjadi dibumi Papua.

Rombongan delegasi ini pun dapat meninggalkan Pelabuhan setelah Asisten 1 pemerintahan Setda Kabupaten Waropen Jaelani yang turut dalam tim tersebut menghadap Bupati Biak Herry ario Naap untuk ijin masuk, setelah di diberi ijin selanjutnya rombongan bergeser menuju Hotel. (HumasWaropen)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel