-->

Terindikasi Selewengkan Dana Desa, Warga Desa Ilpokil Akan Lapor Moses Mamau ke Polisi

TIAKUR - Warga masyarakat Desa Ilpokil, Kecamatan Wetar Timur, Kabupaten Maluku Barat Daya berencana dalam waktu dekat akan melaporkan oknum Kepala Desa setempat, Moses Mamau ke pihak penegak hukum.

Langkah ini di anggap sangat perlu dilakukan karena  yang bersangkutan terindikasi melakukan penyelewengan atas penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Ilpokil tahun anggaran 2015 dan 2016 yang diperuntukan bagi pembangunan desa.

Kepada Dhara Pos, salah satu anggota BPD Desa Ilpokil yang meminta namanya tidak dipublikasikan di Tiakur,  mengaku sang kades tidak pernah terbuka terhadap pihaknya dalam hal ini BPD maupun masyarakat.

“Yang bersangkutan ini tidak pernah terbuka kepada BPD maupun masyarakat setempat terkait berapa besar Dana Desa dan ADD Ilpokil pada 3 tahun terakhir ini, yakni 2015, 2016 dan 2017,” herannya.

Menurut pengakuan sumber, sesuai informasi yang diperoleh pihaknya dari sumber resmi Pemerintahan, besaran DD dan ADD yang diperuntukkan bagi Ilpokil pada tahun 2015 dan 2016 masing-masing sebesar Rp300 juta lebih.

“Sedangkan untuk tahun 2017 ini, sebesar  Rp1,2 miliar,” bebernya.

Anehnya lagi, kata sumber, sebagai BPD, dirinya juga tidak pernah tahu terkait dengan pengelolaan dan peruntukan dana-dana tersebut.

“Kan aneh pak wartawan, masa sudah tiga tahun anggaran ini kami sebagai BPD tidak pernah tahu sama sekali berapa besar dana desa dan ADD yang dikucurkan untuk desa Ilkopil,” sesalnya.

BPD juga, lanjut sumber,  tidak pernah dilibatkan untuk duduk bersama kades guna membahas atau membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan program-program pembangunan desa ataupun pemberdayaan terhadap masyarakat.

Lebih lanjut, jelas dia, pada 2016 lalu ada pembangunan 6 buah rumah warga yang informasinya di bangun dengan menggunakan dana desa.

Padahal, salah satu fungsi utama BPD adalah melakukan pengawasan terhadap DD dan ADD.

Namun kenyataannya, kebijakan-kebijakan kades jelas-jelas merugikan desa serta tidak berpihak kepada warga masyarakat.

“Padahal setahu saya dalam mengesahkan dana desa dan segala program-program desa serta pertanggung jawaban pengelolaan keuangan desa harus ditandatangani oleh BPD dan disertai stempel atau cap, tetapi kenyataan yang terjadi di Desa ilpokil itu tidak pernah ada yang namanya pengesahan dari BPD,” kembali bebernya.

Sumber pun berani memastikan bahwa pemalsuan tanda tangan dan cap dari Ketua BPD setempat dilakukan oleh oknum kades.

“Saya sangat yakin akan hal itu dan atas fakta-fakta itu saya bersama sebagian besar warga masyarakat Ilpokil berkomitmen untuk melaporkan kepala desa kami ke pihak penegak hukum,” tegasnya. (dharapos.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel