-->

Panwaslu SBB Fokus Distribusi Logistik Pigub Maluku 2018

Panwaslu SBB Harus Fokus Distribusi Logistik Pigub Maluku 2018PIRU, LELEMUKU.COM - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) serta jajarannya diminta mulai fokus melakukan pengawasan, perencanaan,  dan pendistribusian Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku. Karena, mulai 28 Mei 2018, KPU Maluku sudah akan mendistribusikan Logistik Pilgub Maluku ke seluruh kabupaten/kota di Provinsi Maluku.

Koordinator Divisi Pengawasan Panwaslu Kabupaten SBB, Hijra Tangkota, S.Pd menyatakan pihaknya bakal mengawasi distribusi logistik surat suara hingga ke kecamatan di SBB.

"Pendistribusian logistik masuk ke SBB dalam bentuk surat suara pada senin (28/5) tepat pukul 20.06 WIT, diantar oleh tiga mobil, satu mobil foreders, satu mobil truk pengangkut logistik dan satu mobil avanza berisi aparat kepolisian dalam hal ini pengawalan. Logistik diterima oleh Anggota KPU SBB dan disaksikan oleh jajaran Panwaslu SBB dan Kepolisian,” kata Hijra. Sedangkan untuk logistik dalam bentuk tinta diantar langsung oleh pihak pengiriman, Kantor POS untuk kebutuhan pungut hitung 27 juni nanti," lanjutnya.

Lebih lanjut dikatakan oleh Hijra, pengawasan logistik dilakukan untuk memastikan bahwa logistik yang didistribusikan dari KPU provinsi ke kabupaten dalam keadaan aman, baik dan tidak terjadi hal-hal yang tidak dinginkan. Panwaslu SBB tetap mengedepankan prinsip independensi dalam proses-proses pengawasan.

Terkait dengan pelaksanaan sortir dan pelipatan surat suara akan dijadwalkan oleh KPU pada Rabu (30/5) nanti. Panwaslu SBB pastikan akan melakukan pengawasan secara aktif dan melekat terhadap proses-proses persiapan pungut hitung pada pilkada juni mendatang

Dalam pengawasan tersebut pihaknya mengerahkan seluruh Panwaslu di wilayah untuk bersama-sama melakukan pengawasan. Semua tahapan dalam pendistribusian logistik rawan pelanggaran, oleh karena itu, pengawasannya diatur dalam Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2018.

“Ini menjadi tugas dan wewenang Panwaslu kecamatan dan desa melakukan pengawasan pendistribusian logistik. Agar pelanggaran – pelanggaran yang rawan terjadi dapat diawasi dan terjaga,” paparnya.

Untuk itu, Hijra menghimbau agar Panwas kecamatan melakukan pengawasan pendistribusian hingga ketingkat TPS. (DiskominfoSBB)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel