-->

23 Desa di Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) Ikuti Pilkades Serentak Oktober 2018

 23 Desa di Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) Ikuti Pilkades Serentak Oktober 2018
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Somalay Batlayeri, S.STP menyatakan sebanyak 23 Desa yang ada di Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada bulan Oktober 2018 mendatang. 

"Saat ini Kepala Desa yang sudah mengakhiri masa jabatannya, kurang lebih 51 desa. Dan sesuai Surat Keputusan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 141-122-Tahun 2018, ditetapkan 23 desa yang akan mengikuti Pilkades Serentak Gelombang Kedua tahun ini, setelah sebelumnya pelaksanaan Pilkades Serentak tahun 2015 yang lalu. Pilkades Serentak lanjutnya, dilaksanakan sebanyak tiga kali selama 6 tahun, sebagai bagian dari demokrasi lokal dan amanat peraturan perundang-undangan," ungkapnya pada Rabu, (18/7) di ruang kerjanya.

Disebutkan, 23 Desa dari 8 Kecamatan yang nantinya mengikuti Pikades Serentak adalah Desa Olilit Raya, Matakus, Bomaki dan Desa Sifnana dari Kecamatan Tanimbar Selatan; Desa Namtabung dari Kecamatan Selaru; Desa Lorulun, Atubul Dol dan Desa Arui Das dari Kecamatan Wertamrian; Desa Rumasalut, Makatian, Welutu, Weratan dan Desa Marantutul dari Kecamatan Wermaktian. 

Seterusnya, Desa Ritabel dan Lamdesar Timur dari Kecamatan Tanimbar Utara; Desa Watmasa, Labobar, Lingada, Abat dan Desa Karatat dari Kecamatan Wuarlabobar; Desa Meyano Bab Kecamatan Kormomolin; Sementara dari Kecamatan Molu Maru adalah Desa Adodo Molo.

Dijelaskan, alasan penetapan 23 Desa pada Pilkades Serentak tahap pertama ini, mengingat desa yang mengalami kekosongan jabatan, dan desa yang letaknya strategis untuk penyelenggaraan pembinaan pemerintahannya lebih cepat. Sedangkan alasan yang sangat urgensi adalah menyangkut pembiayaan, sebagaimana amanat ketentuan perundang-undangan, bahwa Pemilihan Kepala Desa pembiayaannya bersumber dari Dana Hibah. 

"Selain itu tambahnya, alasan ditetapkannya 23 desa tersebut, yang mana dipetakannya desa-desa dalam komponen-komponen tertentu, misalnya tingkat rawan konflik yang cukup tinggi karena terkait pembiayaan untuk pengamanan, yaitu perlu dibetuknya Satgas Pengamanan Pilkades. Namun demikian, akan disusul desa-desa lain sesegera mungkin, paling lambat awal tahun 2019 sudah bisa berproses," ujar Lay pria yang sehari-hari disapa Lay.

Soal sejauh mana proses pelaksanaan Pilkades Serentak, Mantan Camat Nirunmas dan Selaru ini menguraikan, sejauh ini prosesnya telah masuk pada Tahap Penjaringan Kedua, yaitu Seleksi Persyaratan Administrasi tiap bakal calon.

"Setelah Tahap Pertama di tingkat Soa, selanjutnya akan masuk pada Tahap Uji Kelayakan untuk ditetapkan sebagai Calon Kepala Desa," papar Batlayeri. 

Terkait dengan itu Kabag mengingatkan, agar tiap figur yang diusulkan oleh masing-masing Soa adalah figur yang benar-benar mempunyai kapasitas dan kapabilitas terhadap penyelenggaraan pemerintahan. 

"Artinya, figur Kepala Desa yang diharapkan melalui tahapan-tahapan, baik seleksi di tingkat Soa sampai pada tahap Seleksi Uji Kelayakan," kata Lay. 

Pihaknya yakin, figur Kepala Desa yang dituntut adalah pemimpin yang berkualitas, serta memiliki integritas yang kuat terhadap penyelenggaraan pemerintahan, sehingga kedepan era pembangunan desa sudah berada pada tipe kepemimpinan yang berbeda, tipe kepemimpinan yang mempunyai kepekaan terhadap perubahan-perubahan yang mendesak. 

"Apalagi, banyak desa di Kabupaten Maluku Tenggara Barat, dikategorikan sebagai desa tertinggal dan sangat tertinggal. Karena itu Somalay berharap, kedepannya masyarakat membuat pilihan bukan karena landasan soa, keluarga atau marga, tetapi landasannya adalah Kepala Desa mempunyai fisioner perubahan terhadap desa itu sendiri," ungkap Batlayeri.

Diakhir pembicarannya, berharap, setiap bakal calon atau calon Kepala Desa nantinya, mesti mempunyai ikatan visi misi yang sama dengan Bupati dan wakil Bupati, untuk enam tahun kedepan. 

"Mereka juga benar-benar memiliki kedewasaan demokrasi, entah kalah atau menang bahkan yang tidak memenuhi syarat kedepannya, harus dengan senang hati menerima apapun hasilnya. Terutama yang kalah, harus menjadi energi  positif bagi yang terpilih, demi kepentingan masyarakat yang jauh kedepan yang lebih Cerdas, Sehat, Mandiri dan Berwibawa," tandasnya. (HumasMTB) 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel