-->

Somalay Batlayeri Harapkan Calon Kades Berjiwa Pemimpin Berkualitas

Somalay Batlayeri Harapkan Calon Kades Berjiwa Pemimpin BerkualitasSAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku, Somalay Batlayeri, S.STP mengharapkan agar tiap figur calon kepala desa yang ikut dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada bulan Oktober 2018 oleh masing-masing Soa adalah figur yang benar-benar mempunyai kapasitas dan kapabilitas terhadap penyelenggaraan pemerintahan. 

"Artinya, figur Kepala Desa yang diharapkan melalui tahapan-tahapan, baik seleksi di tingkat Soa sampai pada tahap Seleksi Uji Kelayakan. Figur Kepala Desa yang dituntut adalah pemimpin yang berkualitas, serta memiliki integritas yang kuat terhadap penyelenggaraan pemerintahan, sehingga kedepan era pembangunan desa sudah berada pada tipe kepemimpinan yang berbeda, tipe kepemimpinan yang mempunyai kepekaan terhadap perubahan-perubahan yang mendesak," ujar dia saat dikonfirmasi Tim Media Humas pada Rabu, (18/7) di ruang kerjanya.

Ia menyatakan pemilihan pemimpin di 23 desa dalam Pilkades saat ini sangat stategis guna pembangunan daerah, sebab masih banyak desa di Kepulauan Tanimbar yang dikategorikan sebagai desa tertinggal dan sangat tertinggal. 

"Kedepannya masyarakat membuat pilihan bukan karena landasan soa, keluarga atau marga, tetapi landasannya adalah Kepala Desa mempunyai visioner perubahan terhadap desa itu sendiri," harap dia.

Pria yang akrab disapa Lay ini berharap, setiap bakal calon atau calon Kepala Desa nantinya, mesti mempunyai ikatan visi misi yang sama dengan Bupati dan wakil Bupati, untuk enam tahun kedepan. 

"Mereka juga benar-benar memiliki kedewasaan demokrasi, entah kalah atau menang bahkan yang tidak memenuhi syarat kedepannya, harus dengan senang hati menerima apapun hasilnya. Terutama yang kalah, harus menjadi energi  positif bagi yang terpilih, demi kepentingan masyarakat yang jauh kedepan yang lebih Cerdas, Sehat, Mandiri dan Berwibawa," ujar dia. 

Sekitar 51 kepala desa  di MTB akan mengakhiri masa jabatannya gelombang pertama melaksanakan Pilkades pada 2015 dan pada gelombang keduia ini sebanyak 23 desa ikuti Pilkades Serentak pada bulan Oktober 2018 mendatang, hal ini sesuai Surat Keputusan Bupati MTB Nomor 141-122-Tahun 2018.

"Pilkades Serentak ini dilaksanakan sebanyak tiga kali selama 6 tahun, sebagai bagian dari demokrasi lokal dan amanat peraturan perundang-undangan. Alasan ditetapkannya 23 desa tersebut, yang mana dipetakannya desa-desa dalam komponen-komponen tertentu, misalnya tingkat rawan konflik yang cukup tinggi karena terkait pembiayaan untuk pengamanan, yaitu perlu dibetuknya Satgas Pengamanan Pilkades," ujar dia. 

23 Desa dari 8 Kecamatan yang nantinya mengikuti Pikades Serentak adalah Desa Olilit Raya, Matakus, Bomaki dan Desa Sifnana dari Kecamatan Tanimbar Selatan; Desa Namtabung dari Kecamatan Selaru; Desa Lorulun, Atubul Dol dan Desa Arui Das dari Kecamatan Wertamrian; Desa Rumasalut, Makatian, Welutu, Weratan dan Desa Marantutul dari Kecamatan Wermaktian; Desa Ritabel dan Desa Lamdesar Timur dari Kecamatan Tanimbar Utara; Desa Watmasa, Desa Labobar, Desa Lingada, Desa Abat dan Desa Karatat dari Kecamatan Wuarlabobar; Desa Adodo Molo daru Kecamatan Molu Maru; serta Desa Meyano Bab dari Kecamatan Kormomolin. (HumasMTB)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel