-->

Haridu Hamura Nilai Puluhan IKM di Pulau Taliabu Belum Daftar Diri

BOBONG, LELEMUKU.COM – Masih banyak pelaku industri kecil menengah (IKM) yang belum mendaftarkan diri ke sistem pendataan pemerintah. Tidak terdatanya pelaku IKM ini membuat pemerintah kesulitan dalam membantu mengembangkan usaha mereka.

Kadis Perindagkop Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara,  Hi Haridu Hamura, S.Pd, M.MPd, mengatakan, dari puluhan IKM yang ada di Pulau Taliabu, masih ada yang belum mendaftarkan diri karena memang sistemnya dilakukan dengan suka rela. Padahal, dengan mendaftarkan diri, pelaku IKM bisa mendapatkan fasilitas dari Pemerintah Pulau Taliabu, seperti pelatihan sesuai bidang usaha hingga penyaluran bantuan modal dari sejumlah pihak. 

“Sebenarnya, gunanya izin adalah untuk mendapatkan data-data mereka, sehingga pemerintah bisa melakukan mapping dan membantu sesuai dengan kebutuhan mereka,” ujar Karidu.

Karidu mengatakan, sebenarnya pemerintah sudah all out mendorong kemajuan IKM yang ada di Pulau Taliabu. Pendataan ini, merupakan salah satu cara pemerintah, untuk memberdayakan IKM.

“Kami berharap geliat ekonomi bertumbuh dari mereka. Karena perekonomian stabil diantaranya juga dari mereka. Karena ini yang menyeimbangkan. Ekonomi kita berputar diantaranya juga karena peran merka-mereka. Makanya kita memberikan sentuhan,”  ujarnya.

Untuk itu dia menyarankan agar para pelaku industri kecil yang tidak terdaftar itu segera datang ke Perindagkop untuk melakuman registrasi pendaftaran. Petugas akan memerikan kemudahan bagi pelaku industri yang ingin mendaftarkan.

“Kita siap memberikan kemudahan bagi pelaku industri kecil. Kita persilahkan datang untuk mendaftar. Sehingga legalitas usahanya bisa lebih jelas,” tuturnya. (HumasTaliabu)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel