-->

Pemprov Papua Siap Bayar Gaji Guru Yang Dialihkan

Pemprov Papua Siap Bayar Gaji Guru Yang Dialihkan
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Pemerintah Provinsi Papua memastikan siap membayarkan gaji guru dialihkan dari kabupaten dan kota, sebagaimana amanat perundang-undangan. Hal ini disampaikan Sekda Papua Hery Dosinaen di Jayapura, kemarin.

“Seluruh hak-hak guru SMA/SMK yang dialihkan dari kabupaten dan kota kini menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi Papua mulai tahun ini. Sudah kami anggarkan di ABPD 2019. Sehingga dipastikan semua sudah tidak ada permasalahan,” terang Sekda Hery Dosinaen.

Sementara terkait hak guru tahun 2018, seperti tunjangan maupun uang lauk pauk, sambung Sekda, Pemprov Papua sebenarnya sudah menerbitkan surat edaran kepada Pemda kabupaten dan kota untuk menanggulangi.

Sebab Pemprov Papua hanya menganggarkan pembayaran baji, sementara hak lain diharapkan menjadi tanggung jawab kabupaten dan kota.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua memastikan proses pengalihan guru SMA/SMK dari kabupaten masih mencapai 95 persen. Belum tuntasnya proses pengalihan guru dikarenakan penyerahan data yang telat disampaikan oleh sejumlah kabupaten di wilayah pegunungan.

Hal demikian dipastikan Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Papua, Nicolaus Wenda.

Ia katakan, jumlah guru SMA/SMK yang pindah ke provinsi dari data yang diterimanya mencapai lima ribu lebih. Dengan demikian, jumlah pegawai provinsi kini bertambah menjadi 12 ribu, berikut tambahan pegawai kehutanan yang dialihkan dari kabupaten dan kota.

Ia pun berharap proses pengalihan guru SM/SMK dari kabupaten dan kota dapat rampung secepatya. (DiskominfoPapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel