-->

KPU Maluku Tenggara Barat Tunda Pemungutan Suara di 19 TPS di Lermatang dan Saumlaki

SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Tenggara Barat (MTB) menyatakan terkait kekurangan logistik Pemilu yang terjadi pada Rabu (17/04/2019) di Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel), Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku pihaknya akan menunda dan menunggu keputusan lanjutan.

Srue menyatakan 19 TPS yang akan melakukan pemilu susulan terdiri dari 3 TPS yakni di Desa Lermatang yakni TPS 01, 02 dan 03, serta 16 TPS di Kelurahan Saumlaki yakni TPS 02, 03, 06, 08, 09, 11, 12, 13, 14, 15, 16, 17, 19, 20, 21 dan 26.

"Untuk TPS di Kelurahan Saumlaki dan Desa Lermatang yang saat ini belum terdistribusi logistik pemilu, maka pemungutan suara untuk TPS-TPS tersebut hari ini dinaytakan ditunda sampa dengan ada keputusan lanjut dari KPU Kabupaten MTB," tulis Olivier Srue, S.Th., M.Pd, Ketua Panita Pemilihan kecamatan (PPK) Tanimbar Selatan dalam pengumuman tertulis yang diterima Lelemuku.com pada Rabu sore pukul 17. 00 WIT.

Dikatakan pihaknya sedang melakukan rapat internal guna menuntaskan masalah ini, sehingga pemungutan suara yang jujur dan adil dapat dilaksanakan dengan semestinya.

Sementara 11 TPS lainnya di Kelurahan Saumlaki, distribusinya telah sampai dan telah dilakukan pemungutan suara, 11 TPS tersebut diantaranya 01, 04, 05, 07, 18, 22, 23, 24, 25, 27 dan 28.

Sebelumnya sekitar 19,000 surat suara dilaporkan mengalami kerusakan, sehingga KPU masih melakukan pengepakan untuk menyortir kertas suara yang rusak dan diganti dengan yang baru.

"Penyortiran suara baru dilakukan dari tadi malam, sehingga surat suara. Kekurangan surat suara paling banyak di Kecamatan Tanimbar Selatan," ujar Srue saat melakukan pernyortiran di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) MTB.

Dikatakan penyortiran dan pengepakan surat suara ini terjadi karena keterlambatan logistik yang diterima KPU Maluku Tenggara Barat (MTB) dari KPU Maluku.

"Akibatnya keterlambatan ini, sekitar 19.000 surat suara atau 24 koli yang baru tiba pukul 17.00 Selasa kemarin. Sehingga proses pelipatan dan penyortiran baru dilakukan dari Selasa sore," jelas dia.

Sementara itu surat suara yang sudah disiapkan kemudian didistribusikan ke TPS beberapa desa diantaranya Matakus, Sifnana, Olilit Raya, Bomaki, Lauran, Ilngei, Wowonda, Kabiarat dan Latdalam. (Laura Sobuber)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel