-->

Lukas Enembe Nilai Eksekusi Hukuman Kejahatan Hutan Belum ke Pelaku Utama

Lukas Enembe Nilai Eksekusi Hukuman Kejahatan Hutan Belum ke Pelaku UtamaJAYAPURA, LELEMUKU.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe menilai dari beberapa kasus yang terjadi, eksekusi hukuman bagi pelaku kejahatan hutan, belum menjangkan menjangkau hingga ke pelaku utamanya.

Dimana sebagian besar para pelaku yang ditahan, hanya para tukang potong kayu atau pengemudi yang mengangkut hasil pembalakkan liar. Sehingga putusan hukuman yang diberikan pun sangat ringan

Oleh karenanya, Gubernur Lukas memandang penting pelaksanaan Fokus Group Discussiaon (FGD) tentang partisipasi masyarakat dalam pencegahan kejahatan hutan di Provinsi Papua di Jayapura, pekan lalu.

Dimana pelaksanaan FGD diharapkan menjadi langkah strategis untuk menindanklanjuti sekaligus mengantisipasi berbagai tindakan kesejahatan hutan yang dapat merusak kelestarian alam di Papua.

“Dimana kita ketahui ada terjadi berbagai peristiwa, seperti bencana alam akibat kerusakan hutan yaitu banjir,” kata Gubernur Lukas dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Staf Ahli Gubernur, Anni Rumbiak, disela-sela FGD tersebut

Ia juga beranggapan modus kejahatan terhadap lingkungan saat ini semakin terorganisir dan kompleks. Sehingga demkian, penegakan hukum tidak bisa lagi dilakukan dengan cara konservatif, namun perlu partisipasi masyarakat dalam pencegahan hutan di Provinsi Papua.

“Karenanya saya harap dari pertemuan dalam FGD juga, pentingnya dilakukan pembahasan lebih serius dan mendalam khusus pada area atau sektor kehutanan”.

“Selanjutnya didasarkan pada berbagai aspek mendasar seperti hutan merupakan sumber perekonomian, lalu ketersedian hutan yang memadai dapat dijadikan sebagai sumber perekonomian rakyat guna meningkatkan kesejahteraannya,” pungkas ia. (DiskominfoPapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel