-->

Yayasan Rumpun Lelemuku Berkomitmen Anti Korupsi

LAURAN, LELEMUKU.COM – Yayasan Pendidikan Tinggi Rumpun Lelemuku Saumlaki (YPT- RLS) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku dengan tiga sekolah tingginya, yaitu Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Saumlaki (STKIPS), Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Saumlaki (STIESA) dan Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Saumlaki (STIAS) berkomitmen untuk memberantas korupsi.

Menurut Ketua STKIPS, Oliver Srue, S.Th., M.Pd demi membentuk karakter mahasiswa yang anti terhadap kejahatan korupsi dan bermanfaat bagi daerah kelak, pihaknya telah merancang beberapa kegiatan yang akan bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggelar berbagai kegiatan pencegahan anti korupsi. Selain itu pihaknya juga akan merancang kurikulum yang berorientasi kepada mata kuliah pendidikan anti korupsi.

“Kurikulum saat ini kita mau orientasikan ada mata kuliah pendidikan anti korupsi yang saat ini kita gagas didalam kurikulum STKIPS yang wajib didapatkan oleh semua mahasiswa yang ada. Kita juga akan lakukan kerjasama dengan pihak KPK untuk membangun dan mendorong peran aktif dosen dan mahasiswa terkait dengan memerangi korupsi yang ada di lembaga bahkan daerah ini,” kata dia kepada Lelemuku.com di ruang kerjanya pada Senin (09/12/2019).

Kemudian di saat yang bersamaan, Ketua STIESA, Baltasar Malindar, SE., M.Si menegaskan bahwa korupsi adalah masalah krusial yang harus diperangi secara bersama-sama mulai dari pusat hingga ke daerah. Sehingga dirinya sangat mendukung upaya mengurangi korupsi di Tanimbar yang akan dilakukan dengan pembentukan karakter mahasiswa yang benar-benar bersih dan mental yang bagus.

“STIESA juga mempersiapkan berbagai sisi yaitu dari kurikulum tentang masalah korupsi melalui beberapa mata kuliah yang wajib untuk dimasukan, seperti di mata kuliah pancasila, kewarganegaraan dan etika. Mata kuliah itu kita lebih fokus kepada karakter dan budaya yang tujuannya untuk memberantas korupsi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua STIAS, Amtai Aluslan, S.IP., M.Si mengungkapkan bahwa bersama STKIPS dan STIESA, pihaknya pun sepakat untuk melakukan komitmen anti korupsi dalam bentuk pernyataan tertulis di depan publik dalam momen-momen kelembagaan, salah satunya pada even wisuda dalam waktu dekat.

“Di STIAS juga lagi persiapan untuk menggodok aturan menyangkut dengan penggunaan gelar terhadap alumni harus betul dan tidak terbukti secara hukum melakukan korupsi dan kalau terbukti secara hukum pasti gelarnya dicabut, aturan yang akan kita godok dan mungkin tahun depan sudah berjalan. Selain itu, bukan saja mahasiswa dan alumni tetapi juga bagi dosen dan tenaga pendidik, kita akan tegas,” tutup dia. (Laura Sobuber)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel