-->

Petrus Fatlolon Sebut BPK Maluku Akan Periksa Penggunaan Dana COVID-19 di Tanimbar


SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Bupati Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Petrus Fatlolon, SH., MH menyebutkan  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku dalam 14 hari kedepan terhintung tanggal 14 hingga 28 September 2020 akan melakukan pemeriksaan kinerja pendahuluan atas penggunaan dana penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di daerah yang dipimpinnya tersebut.

Ia memastikan bahwa dengan kehadiran tim BPK di Bumi Duan Lolat guna melakukan audit anggaran adalah bukan mencari kesalahan, tetapi untuk melihat dan menyesuaikan kondisi yang ada. Hal itu bertujuan untuk jika ada ketidaksesuaian, nantinya pihak BPK akan memberikan solusi kepada Pemkab, sehingga mampu menyajikan laporan sesuai dengan aturan yang ada.

"Saya sudah imbau SKPD maupun Pokja dalam gugus tugas untuk menyediakan data-data yang diperlukan BPK. Juga membangun koordinasi yang baik," ujar Fatlolon kepada awak media pada Rabu (16/09/2020).  

Menurutnya pemeriksaan keuangan yang akan dilakukan sangatlah penting untuk melihat dan menilai tentang efektifitas, transparansi, akuntabilitas, kepatuhan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam kondisi darurat pandemi COVID-19 di Tanimbar. 

Sementara itu, anggaran yang dibutuhkan Pemkab Tanimbar melalui gugus tugas dalam penanganan dan pencegahan COVID-19 adalah senilai Rp39 milyar.  (Laura Sobuber)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel