-->

Muhammad Ridwan Rumasukun Berhasil Bujuk Tenaga Medis Buka Palang Dinkes Keerom

Muhammad Ridwan Rumasukun Berhasil Bujuk Tenaga Medis Buka Palang Dinkes Keerom.lelemuku.com.jpg

ARSO, LELEMUKU.COM - Baru dua hari bertugas, sejumlah gebrakan dibuat Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Keerom, Provinsi Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun di wilayah pecahan dari Kabupaten Jayapura tersebut. 

Salah satunya, Ia berhasil membujuk para tenaga kesehatan untuk membuka pemalangan di Kantor Dinas Kesehatan setempat, yang dilakukan sejak 3 Februari 2020 lalu.

Berdiskusi hampir sekitar 1 jam dengan tenaga kesehatan, Rabu (30/9/2020) pagi, akhirnya mereka bersedia membuka palang kantor, usai penunjukkan Franklin Uriyagir sebagai Plt. Kepala Dinas Kesehatan Keerom menggantikan pejabat sebelumnya.

Ridwan pun berjanji kepada para tenaga kesehatan, untuk mencarikan solusi terhadap semua hal yang dikeluhkan itu.

“Tentunya seluruh keluhan itu kita inventarisir dulu. Nanti di musyawarahkan bersama Plt. Kepala Dinas Kesehatan Keerom dulu. Selanjutnya apa yang dihasilkan itu dilaporkan ke saya,” terang Ridwan.

Dengan telah terbukanya komunikasi antara pemerintah dan para tenaga kesehatan, diharapkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Keerom dapat lebih ditingkatkan lagi.

Karena pelayanan publik, lanjut dia, harus terus berjalan sebagaimana mestinya, sebab masyarakat sangat membutuhkannya.

“Pembukaan kantor dinas kesehatan di Keerom ini nantinya akan diikuti dengan pembukaan lima Puskesmas yang sebelumnya ditutup tenaga kesehatan”. 

“Dan itulah harapannya agar semua Puskesmas harus buka kembali seperti semula, begitu pula kegiatan di dinas kesehatan harus jalan dan utamanya pelayanan kesehatan di Keerom bisa berjalan sebagaimana mestinya,”pungkas ia.

Diketahui, Kantor Dinas Kesehatan Keerom dipaang sejumlah tenaga medis setempat sejak 3 Februari 2020. Mereka menutup kantor itu sebagai bentuk protes atas kebijakan Kepala Dinas Kesehatan Keerom Rony Situmorang yang menghapus bantuan operasional pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) sejak 2018 lalu. (DiskominfoPapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel