-->

Petrus Fatlolon Jawab Pandangan Umum Ranperda APBD-P 2020 Empat Fraksi DPRD Tanimbar

 


SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Bupati Kepulauan Tanimbar di Provinsi Maluku, Petrus Fatlolon, SH., MH menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum empat fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanimbar terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)  Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2020 saat rapat paripurna masa sidang III pada Selasa, 06 Oktober 2020.

Jawaban Bupati tersebut  dibacakan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Ruben Moriolkosu. Fatlolon menjawab berbagai masukan, usul dan saran dari para Anggota DPRD yang tergabung dalam fraksi-fraksi dengan memiliki pandangan yang sama, yaitu guna menyempurnakan Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 menjadi lebih sempurna dalam upaya peningkatan dan mempercepat pencapaian tujuan pembangunan daerah.

Terhadap pandangan umum Fraksi PDIP, bahwa fraksi sependapat dengan Pemda mengenai APBD-P. Dari sisi belanja daerah, saran Fraksi moncong putih ini untuk memperhatikan asas perimbangan antara pendapatan dan belanja daerah. Hal ini akan diperhatikan benar oleh Pemda pada penyusunan APBD tahun 2021, sehingga daerah ini terhindar dari defisit anggaran yang akan memberatkan keuangan daerah.

Kemudian Fraksi Demokrat Bangkit, yang lebih dominan berikan saran tentang optimalisasi potensi keunggulan daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), singkronisasi program dan kegiatan, optimalisasi pengelolaan aset daerah. Hal ini akan menjadi perhatian Pemda.

Fraksi Indonesia Bersatu yang mengusulkan agar Pemda mempertimbangkan dana sisa COVID-19 senilai Rp16 milyar dari total anggaran Rp39 milyar direlokasi untuk menambah cela fiskal pada APBD-P 2020. Mengenai ini, Bupati menegaskan jika usulan tersebut tidak dapat dipertimbangkan. Karena total anggaran COVID-19 Tanimbar Rp39 milyar tersebut, Rp25 milyar dialokaiskan pada belanja tidak terduga 64,22 persen dan Rp14 milyar atau 35,78 persen dialoaksikan pada SKPD teknis yakni dinas kesehatan, RSUD PP Magrety dan dinas kependudukan dan catatan sipil. Mengingat kegiatan pada pada tiga unit itu merupakan kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Juga anggaran COVID-19 ini juga telah dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan

"Sesuai ketentuan, anggaran covid-19 yang bersumber dari APBD tidka bisa dialihkan untuk membiayai kegiatan lain. Selain itu, kita tidak dapat perkirakan kapan Pandemi ini berakhir," jawab Bupati.

Sementara terhadap pandangan umum Fraksi Berkarya, yang menyebutkan bahwa terjadi ketidaksesuaian besaran pengurangan dana transfer yang dicantumkan dalam pidato Bupati sebelumnya berbeda dari Rp149 milyar, sedankan dalam dokumen RAPBD Rp127 milyar.

Ditegaskan Bupati, terhadap persoalan ini tidak ada perbedaan. Dimana besaran dana transfer Rp149 milyar tersebut terdiri dari DAU Rp67 milyar, DAK non fisik Rp6 milyar, DID Rp4 milyar, dana desa Rp864 juta, DAK fisisk Rp74 milyar.

Sebelunya, Empat Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku menyampaikan Pandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2020.

Hal tersebut dilakukan setelah pencermatan terhadap Nota Pengantar Ranperda tentang APBD- P Tahun 2020 dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanimbar di paripurna sebelumnya pada Senin, 05 Oktoner 2020.

Juru bicara Fraksi Demokrat Bangkit Denny Darling, mengatakan untuk realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka fraksinya memandang perlu untuk Pemda mengoptimalisasi potensi perikanan, pertanian, pariwisata, perdagangan dan sektor unggulan lainnya serta orientasi belanja di bidang kesehatan dan pendidikan harus diprioritaskan. Darling meminta semua pihak terkait untuk mengelola aset pemda.

"Dari poin-poin itu merekomendasi dalam ranperda tentang APBD-P 2020 diterima dan akan dibahas guna ditindaklanjuti bersama komisi-komisi untuk nantinya ditetapkan sebagai perda,” kata dia pada Senin (05/10/2020).

Selanjutnya Juru bicara Fraksi PDIP Frangkie Limbert memberikan catatan keras terhadap sisi pendapatan. Menurutnya tergambar jelas bahwa target APBD-P yang diproyeksikan Rp938 milyar tidak akan dicapai Pemda karena terjadi masalah Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), sehingga harus disesuaikan dengan peraturan presiden serta penyesuaian target pendapatan.

"Menyangkut belanja yang diproyeksi pada APBD-P Rp982 milyar, maka simpulkan bahwa antara pendapatan dan belanja Pemda tidak memakai asas perimbangan. Pemda lebih mementingkan belanja dari pada pendapatan. Jika terus dilakukan, maka niscaya akan terus berjalan dengan defisit dan penurunan ekonomi masyarakat," jelasnya.

Lambert mengimbau Pemda agar dapat meninjau kembali kejadian luar biasa dalam siklus APBD-P. Pasalnya setelah mencermati nota pengantar APBD-P, terdapat sisa perhitungan anggaran 2019 sebesar Rp17 milyar. Ternyata setelah diaudit BPK RI hanya terealisasi sebesar Rp6 milyar. Dengan demikian, terhadap hal ini, pihaknya meminta Pemda untuk menjelaskan secara rinci.

"Kami nilai ada kejanggalan dan berimplikasi pada penyalahgunaan dan penyelewengan keuangan," tandas Limbert.

Kemudian Jubir Fraksi Berkarya Erens Fenanlampir menyoroti ada terjadi perbedaan tentang pengurangan dana transfer daerah Rp140 milyar dan penambahan anggaran Rp10 milyar. Sementara di dokumen Ranperda APBD-P, total pengurangan dana transfer Rp127 milyar.

Selain itu masalah proyeksi PAD yang tidak akan tercapai, karena sumber-sumber PAD tidak digarap optimal. Sedangkan dari sisi belanja, pihaknya ingatkan Pemda agar tetap konsisten dengan RPJMD. Maka Fraksi Berkarya mengimbau Pemda untuk memperbaiki dokumen ranperda RAPBD-P yang telah disepakati bersama.

Sementara itu Jubir Fraksi Indonesia Bersatu Piet Kait Taborat menilai bahwa seluruh tahapan penyusunan APBD telah memenuhi kriteria. Dimana pokok pikiran dari TAPD dan Banggar DPRD tertuang dalam dokumen. Sedangkan untuk sisa dana COVID-19 yang dianggarkan, baiknya digunakan menutup cela fiskal di APBD-P atau recofunsing sisa dana tersebut untuk tiga bulan terakhir ini dan dana deposito, baiknya Pemda segera mencairkan untuk pekerjaan DAK maupun DAU yang sampai saat ini belum selesai dikerjakan.

"Kami harapkan koordiansi yang baik antara lembaga legislatif dan eksekutif, sehingga pelaksanaan pembangunan berjalan lancar," nilai dia.  (Laura Sobuber)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel