-->

Polisi Periksa Gisel Anastasia Usai Terkonfirmasi Sebagai Pelakon Video Panas

Polisi Periksa Gisel Anastasia Usai Terkonfirmasi Sebagai Pelakon Video Panas.lelemuku.com.jpg

JAKARTA, LELEMUKU.COM -  Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya berencana memeriksa penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel pada Selasa 17 November 2020. 

Pemeriksaan itu untuk mengkonfirmasi keterkaitan Gisel dengan pelakon dalam video mesum yang mirip dengannya.  

"Pemeriksaan GA ini sebagai saksi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dikonfirmasi. 

Yusri menjelaskan, pemeriksaan terhadap Gisel dilakukan setelah polisi terlebih dahulu menangkap dua tersangka penyebar video panas itu. Dalam pemeriksaan tersangka PP dan MN, nama Gisella Anastasia disebut dan diduga terlibat dalam adegan video dewasa tersebut. 

"Siapa yang ada di dalam video? Masih kami dalami. Kami masih mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujar Yusri. 

Masyarakat kembali digegerkan dengan beredarnya video cabul yang pelakonnya mirip dengan penyanyi Indonesian Idol itu. Video berdurasi 19 detik itu bahkan sempat membuat nama Gisella menjadi trending topic di Twitter dengan tagar #Gisel

Pada 7 November 2020, advokat Febriyanto Dunggio melaporkan viralnya video dewasa mirip Gisel ke polisi. Yusri Yunus mengatakan ada 5 akun yang dilaporkan oleh Febriyanto. 

Keesokan harinya, advokat Pitra Romadoni Nasution melaporkan 3 akun yang diduga menyebarkan video panas mirip Gisel. Sehingga 8 akun media sosial yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga menyebarkan video panas itu.

"Seluruhnya akun media sosial Twitter," kata Yusri. 

Dua advokat menyatakan delapan akun itu melanggar Pasal 45 juncto Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 6 Juncto Pasal 29 Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel