-->

Diduga Salahgunakan Dana Desa, Safrudin Sapsuha Laporkan Sejumlak Kades di Kepulauan Sula

SANANA, LELEMUKU.COM - Kepala Inspektur Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula, Safrudin Sapsuha mengaku sejumlah Kepala Desa dalam wilayah Kepsul dilaporkan ke penegak hukum.

Dia mengaku  tahun ini ada sejumlah Kepala Desa yang berurusan dengan penegak hukum. Ini  berkaitan dengan laporan masyarakat dan kelompok tertentu atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD).

Meskipun begitu ia tak mau membeberkan  sejumlah nama Kepala Desa yang berurusan dengan penegak hukum tersebut.

Safrudin  mengaku, rekomendasi DPRD yang berisi penonaktifan  5 Kepala Desa dalam wilayah Kepsul merupakan kewenangan dan hak DPRD. Apalagi kalau sudah ada laporan  masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana desa maupun anggaran dana desa.

Diketahui 5 Kepala Desa yang mengantongi surat rekomendasi penonaktifan  DPRD Kepsul yakni  Kepala Desa Mangoli,Kepala Desa Baruakol,Kepala Desa Waitina,Kepala Desa Kou dan Kepala Desa Waisakai. (taliabuposonline.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel