-->

Pemerintah Imbau Warga MTB Batasi Konsumsi Beras Oplosan

Pemerintah Imbau Warga MTB Batasi Konsumsi Beras OplosanSAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Menanggapi heboh kasus produksi pangan oplosan di Saumlaki, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku melalui Dinas Kesehatan mengajak warga untuk lebih teliti dalam membeli produk pangan kemasan yang dijual salah satunya dengan membatasi konsumsi produk-produk tersebut.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan MTB, dr.Edwin Tomasoa, kasus produk pangan oplosan ini harus disikapi dengan kepala dingin, serta menunggu hasil resmi dari pihak berwajib yang saat ini sedang mendalami kasus tersebut.

“Saat ini polisi, pemerintah dan balai obat dan makanan masih mencari tahu apa saja kandungan didalam beras oplosan itu. Sebelum dipastikan beras itu berbahaya atau tidak, bolehlah kita batasi dulu untuk tidak mengkonsumsi beras-beras itu,” ujar Edwin kepada Lelemuku.com pada Rabu (29/11).

Ia menyatakan, pihaknya bukan mengajak untuk tidak mengkonsumsi sama sekali, tetapi sebagai imbauan untuk menyikapi kasus beras oplosan yang terkuak pada pekan lalu.

“Sebelum kandungan didalam beras-beras itu dipastikan berbahaya atau tidak kita dibatasi dulu konsumsinya. Nanti kalo sudah diumumkan, ternyata tidak berbahaya, maka silahkan dikonsumsi. Untuk saat ini guna menjaga kesehatan, carilah beras-beras merek lain yang kemudian bukan dioplos,” saran dia.

Ia meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah berpikiran buruk dengan adanya kasus ini dengan mereka-reka apa saja kandungan kimia yang ada didalam beras oplosan tersebut dan menyebarkannya melalui media sosial, sehingga bukannya meredam situasi, malah menambah runcing prasangka dan dugaan yang malah melebar ke hal-hal yang tidak diharapkan. 

“Kita semua juga jangan terlalu cepat berprasangka jelek dulu, jangan terlalu cepat kearah yang negatif dulu. Kita harus tetap waspada, tetapi jangan terlalu cepat ambil kesimpulan, sebelum kita bisa memastikan bahwa beras-beras ini aman atau tidak dikonsumsi,” ajak kepala dinas.

Ia menegaskan, kasus beras oplosan yang ditangani langsung oleh Polres MTB ini telah disikapi secara serius oleh bupati. Sehingga pasca munculnya tanggapan keprihatinan dari masyarakat, Bupati Petrus Fatlolon langsung membentuk tim yang memastikan bahwa kasus ini akan dikawal hingga tuntas.

“Bapak bupati juga sudah bentuk tim dari dalam pemerintah terkait hal ini. Kami dari Dinas Kesehatan juga masuk dan besok kami akan rapat untuk koordinasikan perkembangan terbaru dengan pihak-pihak terkait,” ungkap dia. 

Edwin menegaskan, pemerintah daerah melalui dinasnya selalu mengantisipasi adanya kasus seperti ini. Sebab untuk menyelidiki bahaya tidaknya zat kimia yang ada dalam beras oplosan itu membutuh waktu yang cukup lama. 

“Kami berkoordinasi dengan pihak-pihak lain seperti balai POM dan Fakultas Pertanian di Unpatti untuk kita bisa mengecek obat yang tanda kutip mereka pakai untuk pekerjaan itu punya efek kepada manusia seperti apa? Hal ini butuh waktu beberapa hari baru kami bisa merampungkan hasilnya” ujar dia.

Edwin menekankan bahwa pihaknya mendukung apa yang dilakukan aparat keamanan. Sebab tugas memantau dan menjaga kesehatan bukan saja tugas segelintir instansi, tetapi tugas semua elemen masyarakat yang bersama-sama waspada dalam menyikapi ancaman penyalahgunaan produk pangan seperti ini.

“Kita semua berharap supaya kalau boleh kasus ini terus diproses polisi. Tapi untuk dasar kesehatannya kami masih terus kumpulkan informasi. Supaya jangan cepat memberikan pernyataan terlalu dini yang ternyata belum tentu benar,” tutup dia. 

Sebelumnya pada Rabu (22/11) polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka pengoplos beras di dua gudang milik dua pengusaha di Saumlaki yakni ES dan AL.

Dari penangkapan ini polisi menyita ribuan karung berisi beras oplosan, dengan merek yang digunakan diantaranya Doraemaon, Merak, Ikan Mas, Lumbung Padi, Permata, Kuda Terbang dan Ayam Mas. Sementara itu obat pembasmi serangga yang ditemukan oleh kepolisian dilokasi adalah Delicia Gastoxin. (Albert Batlayeri)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel