-->

Dispenbud Sosialisasikan Tanimbar Cerdas Berkarakter

Dispenbud Sosialisasikan Tanimbar Cerdas BerkarakterSAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispenbud) Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku gencar melakukan sosialisasi tentang Tanimbar Cerdas Berkarakter di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kepulauan Tanimbar.

Menurut Kepala Dispenbud MTB, Ir. Lieke Tan, MS, dalam mensosialisasikan Tanimbar Cerdas Berkarakter ada 3 program penting yang harus diterapkan. Diantaranya Sekolah bebas telepon genggam, Bina harmonis keluarga dan Jam belajar malam anak.

“Dalam rangka menyampaikan sosialisasi Tanimbar Cerdas Berkarakter saya sudah berjalan di Kota Larat Kecamatan Tanimbar Utara, Kecamatan Yaru, Kecamatan Selaru dan  Kota Sera, Kecamatan Wermaktian,” kata Lieke saat diwawancarai Lelemuku.com di ruang kerjanya, Pada Selasa (03/04).

Ia menjelaskan untuk program sekolah bebas dari telepon genggam ini ditujukan untuk para siswa yang masih kecil dan kalau dibilang siswa SD dan SMP pasti jangkauan rumah dan sekolah dekat, jadi tidak perlu menggunakan telepon genggam serta juga menghindari kecemburuan sosial dikalangan siswa karena  mempunyai latar belakang sosial yang berbeda-beda.

“Bebas telepon genggam dalam pengertian anak kan masih SD dan SMP, lalu jangkauan rumah dan sekolahkan dekat jadi mereka belum perlu menggunakan telepon. Selain itu anak tidak bisa fokus belajar serta anak itu masih kecil tentunya sifat sombong, cari perhatian, pamer belum bisa dikendalikan, pasti dia pamer ke teman-temannya,” jelas Kadispenbud.

Yang kedua, bina harmonis keluarga karena lewat keluarga yang harmonis akan lahir anak-anak yang sehat dan punya moral serta etika yang baik. Kalau hal ini diterapkan anggota keluarga akan saling menghormati, menghargai, peduli satu sama lain.

“Jadi bina harmonis keluarga itu orang tua diharapkan setiap malam harus punya jam makan malam bersama anak. Saat makan malam berlangsung orang tua dan anak akan saling berbagi cerita tentang pengalaman di sekolah tadi buat apa dan ada masalah apa. Disitulah perhatian orang tua untuk membina anak,” lanjud Lieke.

Dan yang terakhir adalah jam belajar malam anak, dimana ditentukan dari pukul 19.00 hingga 21.00 WIT. Hal ini juga didukung penuh oleh orang tua, aparatur desa dan pihak gereja untuk memberikan tanda jika waktu sudah menunjukan waktu belajar.

“Jam 7 itu anak-anak sudah harus di persiapkan lonceng gereja dibunykian sebagai tanda atau menggunakan toha kantor desa agar anak-anak tahu waktunya sudah tiba. Pada jam itu anak-anak sudah harus berada di rumah. Kalau masih berkeliaran di jalan nanti linmas tangkap, ikat di pinggir kampung sampai tengah malam. Setelah itu dipulangkan, satu dua kali pasti mereka kapok, mau tidak mau pasti jadi kebiasaan untuk belajar,” ungkap dia.

Lieke juga membeberkan kalau anak-anak diharuskan belajar pada malam hari, kegiatan ini juga akan membuat guru harus kreatif dalam memberikan pekerjaan rumah (PR) kepada mereka, karena tiap hari akan ada PR yang harus dikerjakan.  

“Guru di wajibkan kasih PR tiap hari senin hingga Jumat, supaya mereka belajar itu kan tujuanya ada PR jadi semangat untuk belajar. Hari Sabtu siswa libur supaya mereka juga bisa bermain dan beristirahat serta bersosialisasi dengan kawan-kawan mereka,” tutup dia. (Eva Bembuain)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel