-->

Petrus Fatlolon Gunakan Hak Pilihnya di TPS 02 Desa Sifnana

Petrus Fatlolon Gunakan Hak Pilihnya di TPS 02 Desa SifnanaSAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Bupati Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku Petrus Fatlolon, SH., MH yang didampingi Istri, Joice Fatlolon Pentury menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel) pada Rabu (17/04/2019).

Dari pantauan Lelemuku.com Bupati Fatlolon bersama Ibu Joice bertolak meninggalkan Aula Gedung Kementerian Agama (Kemenag) pada pukul 13.00 WIT dan bergerak menuju TPS yang berada di Sekolah Dasar (SD) Inpres Sifnana.

Setibanya orang nomor satu di Kepulauan Tanimbar itu di TPS langsung disambut oleh para petugas di dan seluruh masyarakat. Setelah itu, Falolon bersama Istri dipersilahkan mengambil kartu suara dan menuju bilik suara guna melakukan pencoblosan serta memasukan kertas suara ke kotak suara yang tersedia.

Selanjutnya petugaspun mempersilahkan pemilih lainnya untuk menyalurkan hak pilih dalam pesta demokrasi tersebut, sementara Bupati bersama Istri menyapa dan menyalami seluruh peserta pemilih dan melanjutkan dengan mengunjungi beberapa TPS yang terletak di Desa Sifnana.

Sebelumnya Bupati Fatlolon bersama Kepala dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepulauan Tanimbar melakukan pemantauan dan pendampingan proses pengepakan logistik pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang terdiri dari Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Rabu (17/04/2019) pagi pukul 08.30 WIT.

Melalui pemantauan tersebut, Putera Desa Meyano itu bersama Kepala Kepolisan Resor (Kapolres) MTB, AKBP Andre Sukendar, SIK dan Komandan Kodim 1701, Letkol.Inf. Rahmat Saerodin mendampingi para petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang sedang maksimal melakukan pengepakan surat suara dan alat penunjang lainnya. (Laura Sobuber)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel