-->

Wartawan Tanimbar Nilai Nurani Maluku, Surat Kabar Hoax

Wartawan Tanimbar Nilai Nurani Maluku, Surat Kabar HoaxSAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Wartawan Tanimbar nilai surat kabar harian (SKH) Nurani Maluku, sebagai surat kabar berita bohong atau hoaks. Menurut salah perwakilan wartawan Tanimbar, Rolland Futwembun, surat kabar ini telah menyesatkan pembacanya dengan informasi yang tidak valid atau terverifikasi.

"Terkait dengan pemberitaan Koran Nurani Maluku oleh Kostan Ete, yang telah menuding sekaligus memfitnah dan memprovokasi kita wartawan2 lokal Tanimbar. Saya sebagai pribadi dan sebagai wartawan Skandal saya sangat tersinggung dan saya nyatakan sikap kita harus tempuh jalur hukum," ujarnya dalam konferensi pers bersama Wartawan Tanimbar di Cafe Defnatar, Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku pada Rabu (13/06/2019).

Dikatakan upaya penyesatan informasi kepada pembacanya sudah sering dilakukan Nurani Maluku. Berita bohong terakhir yang diberitakan surat kabar ini adalah tentang dugaan penyalahgunaan dana Rp10 juta terkait quick count pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 lalu yang menuding wartawan lokal di Tanimbar sebagai para pelakunya. Sementara permintaan publikasi khusus terkait pemilihan presiden secara beimbang ini merupakan dukungan dari Bupati Kepulauan Petrus Fatlolon agar para wartawan Tanimbar bersama para kontributor daerah dapat memberitakan secara objektif Pilpres di Tanimbar.

Selanjutnya Futuwembun juga memaparkan, bupati juga berinisiatif untuk meminta pendampingan dari wartawan Tanimbar agar selalu memberitakan aktivitas pemerintahan secara objektif dengan tujuan memberdayakan para wartawan lokal yang ada di Saumlaki, baik ketika berada di Tanimbar maupun diluar kabupaten.

"Permintaan ini atas perintah bupati, bukan permintaan wartawan didampingi oleh wartawan tanimbar baik di daerah maupun di luar daerah. Hal itu difasilitasi oleh pak bupati. Hal itu sudah terlaksana satu kali kemudian, namun hari ini tidak lagi berjalan karena ada bocoran bahwa Kostan Ete sendiri lah yang membatasi itu kepada pak bupati di Ambon. Sudah beberapa kali dan ada bocoran dimana pak bupati sendiri mengundang kita wartawan Tanimbar. Sangat jelas permintaannya, bahwa setiap kali perjalanan pak bupati kemanapun harus didampingi oleh wartawan tanimbar," ungkap wartawan TabloidSkandal.com ini.

Ia berharap agar Bupati Fatlolon dapat melihat upaya penyesatan ini secara jernih dan objektif, termasuk para pejabat terkait yang selama ini telah diperdaya oleh Nurani Maluku. Agar dapat memutuskan pilihan mempercayai pemberitaan para wartawan lokal di Tanimbar ataukah informasi tanpa menyebut nama narasumber jelas yang sering diberitakan oleh Nurani Maluku.

"Saya siap untuk pasang badan kalau beliau terlalu berlebihan, dikesempatan ini saya mau tambahkan pak bupati dalam hal ini sebagai pimpinan tertinggi di daerah ini harus nyatakan sikap. Apakah mau terus percaya dengan pembertaan Nurasi Maluku yang dipimpin Kostan Ete atau percaya dengan wartawan Tanimbar. Karena bukan baru hari ini saja hal ini terjadi, selalu lewat pemberitaannya di media Nurani Maluku telah memprovokasi kita," pinta dia.

Selanjutnya Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tanimbar, Simon Lolonlun menyatakan pemberitaan Nurani Maluku berusaha menyebarkan informasi palsu yang memprovokasi, memecah belah dan berusaha menciptakan jurang pemisah antara wartawan lokal di Tanimbar dengan para pejabat pemerintah, instansi dan stakeholder di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

"Saya menilai berita Nurani Maluku ini adalah provokatif, media ini berusaha memprovokasi wartawan dengan wartawan, wartawan dengan pemerintah daerah, lalu oknum wartawan dengan oknum pejabat di pemda," ujar dia.

Pimred media online Dharapos.com ini juga berharap agar upaya provokasi dari surat kabar yang memiliki banyak pelanggan di Tanimbar ini agar dapat lebih banyak belajar tentang cara memberitakan informasi yang berimbang dan tidak menyesatkan.

"Ini berlebihan dan ini tidak patut untuk ditiru oleh media-media lain dan sangat berlebihan. Saya bilang dia perlu belajar banyak untuk menulis berita sesuai dengan kaidah kode etik jurnalis," ucap dia. (Albert Batlayeri)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel