-->

Agutinus Rahanwarat Ungkap Pemekaran Kota Saumlaki, Gagasan Bersama Sejak 2004

Agutinus Rahanwarat Ungkap Pemekaran Kota Saumlaki, Gagasan Bersama Sejak 2004SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Ketua Umum Badan Pusat Perjuangan Pemekaran Kota Saumlaki, Agutinus Rahanwarat menyatakan deklarasi pemekaran Saumlaki sebagai menjadi Kota Administratif dari Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang dilakukan pihaknya ini adalah aspirasi yang telah diperjuangkan sejak tahun 2004 lalu.

“Ide dan gagasan pembentukan Badan Pusat Perjuangan Pemekaran Kota Saumlaki sudah ada sejak beberapa tahun lalu. Yang duduk dan menggagas untuk pembentukannya ialah saya sendiri, Agustinus Rahanwarat, Bapak Pancratius Batfutu, Bapak Yos Malindar dan Bapak Lukas Uwuratuw. Namun badan pusat perjuangan itu tak kunjung dibentuk karena berbagai alasan,” ujar dia pada Minggu (1/9).

Dikatakan ide pembentukan badan pusat tersebut muncul lagi pada tahun 2018 lalu. Dan saat itu digagas oleh para pemuda Tanimbar guna menyikapi SK Bupati yang menginginkan adanya pemekaran daerah di Kepulauan Tanimbar.

“Ketika saya mengajak teman-teman kaum muda untuk duduk dan berdiskusi tentang pentingnya menindaklanjuti Surat Keputusan Bupati Maluku Tenggara Barat nomor 141-200 tahun 2004 tentang Tahapan Kegiatan Pemekaran Wilayah yang ditandatangani Drs. S. J. Oratmangun tertanggal Saumlaki 4 Juli 2004 yang mana salah satunya menetapkan untuk melaksanakan Studi Kelayakan terhadap Calon Kabupaten Tanimbar Utara, Calon Kota Saumlaki sebagai Program Jangka Menengah. Ide dan gagasan ini disambut baik beberapa teman pemuda dan segera berinisiatif untuk membentuk badan pusat perjuangan,” jelas dia.

Selanjutnya, jelas Rahanwarat, pada tahun 2019 sebelum pelaksanaan Pemilu. Ia bersama beberapa pemuda menyatakan niat untuk melegalkan organisasi yang mendukung pemekaran Saumlaki ini.

“Saya dan teman-teman seperti Ongen Hingko Layan, Agustinus Slarmanat, Yeremias Arwalembun, Eko Fasse dan Adiyos Kelmaskosu sepakat untuk mendaftarkan badan pusat perjuangan pemekaran Kota Saumlaki ke Notaris agar mendapatkan legalitas kelembagaan untuk dilaporkan ke Pemkab Tanimbar. Pada bulan Juni 2019, bertempat di rumah saudara Yeremias Arwalembun, terbentuklah kepengurusan inti badan pusat itu, dan secara aklamasi melalui musyawarah, saya ditunjuk memimpin lembaga otonom yang muncul karena ide dan gagasan minoritas. Setelah pembentukan itu saya laporkan secara resmi kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar melalui bapak Sekretaris Daerah,” jelas dia.

Ia menegaskan bahwa tujuan pemekaran ini adalah kesepakatan bersama para pemuda dan pengusung pemekaran Kota Saumlaki. Sehingga ditegaskan tidak ada tendensi apapun, melainkan menjawab rencana awal Pemkab Tanimbar yang ingin memajukan daerah ini dengan berbagai bentuk pemekaran yang pada akhirnya menyejahterahkan rakyat.

Dikatakan terkait pro kontra atas  badan pusat perjuangan yang telah dibentuk, ia menilai wajar. Sebab sebagai badan otonom, bisa dibentuk atau bisa dibubarkan atas kesepakatan bersama. Ia juga mengajak agar semua pihak yang memiliki visi yang sama dengannya agar dapat bergabung dan membantu mewujudkan impian bersama warga di wilayah Selatan Maluku ini.

“Ada banyak departemen di badan tersebut yang membutuhkan orang-orang kompeten untuk turut menghiasi perjuangan ini dan menambah tetesan keringat dan air mata agar kelak Saumlaki menjadi sebuah kota, menjadi sebuah rumah besar untuk rakyat Tanimbar di Selatan Kepulauan Tanimbar. Saya harap jangan menambah panjang dan lebar sesuatu yang sebenarnya tidak ada masalah. Mari bergabung, banyak tokoh yang sudah berkomunikasi dengan saya untuk bergabung, serta terus berjuang sampai berhasil,” ajak dia. (Laura Sobuber)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel