-->

Polsek Tansel Patroli Berantas Kejahatan dan Penyakit Masyarakat di Kota Saumlaki

SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanimbar Selatan (Tansel) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku menggelar giat patroli berantas kejahatan jalanan aksi pemuda dan siswa pada malam hari serta penyakit masyarakat yang mulai meresahkan warga di Kota Saumlaki pada Rabu (11/03/2020).

Kegiatan itu dimulai pada Pukul 20.00 WIT yang bertempat di Mako Polsek Tansel dan dipimpin langsung oleh Waka Polsek Ipda E. Fasse dengan tujuan mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan dan memberantas Penyakit Masyarakat, seperti Judi dan Miras yangg akhir-akhir ini mulai meresahkan masyarakat sekitar bahkan telah berdampak pidana.Route Patroli yg dilalui dari Mako Polsek, Tanjung batu Saumlaki, Pelabuhan Saumlaki, Pelabuhan Ferry Saumlaki, Pasar Ikan Saumlaki, Pertokoan Saumlaki, Pangkalan Taxi Saumlaki, Kampung Babar Saumlaki, Kompleks BTN Saumlaki hingga ke lorong, Gunung Nona Saumlaki dan Kampung Kolam Saumlaki.

Hasil yang dicapai adalah membubarkan dan memberikan teguran tindakan Kepolisian terbatas yakni peringatan keras kepada kelompok masyarakat yg ditemukan sementara bermain judi di pinggir jalan dan pos2 depan gang kompleks Kelurahan Saumlaki.

Melaksanakan kordinasi dengan para Ketua RT pada Kompleks BTN Saumlaki untuk membahas tindakan pencegahan terhadap kejahatan pemuda dan kelompok siswa pada jam2 rawan tertentu di malam hari yg sudah sangat meresahkan masyarakat.Membagikan nomor kontak kepada para Ketua-ketua RT di kompleks BTN Saumlaki untuk dihubungi apabila terjadi kejadian yg meresahkan warga sekitar.

Kemudian secara global para Ketua RT memaparkan hal-hal yang selama ini dialami di lapangan dlm hal pencegahan terhadap kenakalan-kenakalan yang terjadi di Kompleks meresahkan.

Masukan yang disampaikan oleh para Ketua RT diterima dan ditampung dengan baik oleh Waka Polsek bersama Tim Patroli serta berjanji sebagai anggota Polri akan menyikapi dengan tegas hal-hal yang disampaikan karena siapa pun yang melaksanakan aktifitas kegiatan meresahkan masyarakat tetap akan diambil tindakan Kepolisian mulai dari teguran hingga penegakan hukum.

Kegiatan tersebut berlangsung aman dan lancar hingga Tim Patroli kembali ke Mako Polsek dan melakukan konsolidasi. (HumasPolsekTansel)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel