-->

Baharudin Djafar Ikuti Pertemuan Indeks Potensi Kerawanan Pemilu

AMBON, LELEMUKU.COM – Bahas Indeks Potensi Kerawanan Pemilu (IPKP) Tahap III Tahun 2020, Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Baharudin Djafar turut menghadiri Rapat Internal Polri yang dipimpin langsung Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono melalui via Video Conference, Senin 26 Oktober 2020.

Video Conference yang dilaksanakan di Rupattama Polda Maluku turut dihadiri Irwasda Polda Maluku, Pejabat Utama Polda Maluku serta para Kapolres/ta Jajaran Polda Maluku

Dalam video Conference, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, meminta agar mengecek potensi kerawanan, sesuai dengan fakta-fakta yang ada, serta Masalah protokol kesehatan harus betul-betul di laksanakan.

“Antisipasi dengan narasi-narasi Positif yg disampaikan dgn aman, Damai dan sejuk. dan Wajib membuat statement lewat Media mengenai keamanan dan protokol kesehatan agar partisipasi masyarakat bertambah dan tidak takut datan ke TPS,” Kata Wakapolri.

Lanjut Kata, Wakapolri, Setiap kampanye petugas wajib mengetahui dan yang melakukan pengamanan harus tahu dan paham akan tugasnya. serta Netralitas Polri diutamakan dalam pilkada

“Segera disiapkan dan buat rencana pengamanan yang baik jangan hanya formalitas,” Ujar Wakapolri.

Wakapolri juga meminta, agar Bakti sosial, bantuan sosial tetap dilaksanakan untuk membantu meringankan akibat dampak dari pandemi Covid 19. serta Patroli Siber tetap dilakukan untuk antisipasi.

“Kordinasi, kolaborasi, sinergitas dari rekan-rekan TNI, KPU, BAWASLU. Ingatkan rekan-rekan kita untuk mematuhi protokol kesehatan agar pelaksanaan Pilkada aman, damai, sejuk dan sehat,”Pesan Wakapolri.

Ditempat terpisah, Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Baharudin Djafar dalam penekanannya, meminta agar para Kapolres terutama Kabagops dan Kasat Intel wajib mengetahui situasi di wilayahnya masing-masing.

“Tindak lanjuti penekanan Wakapolri untuk membuat statement di Media lokal mengenai protokol kesehatan agar masyarakat tidak ragu saat datang ke TPS,” Jelas kapolda.

Lanjut Kata, Kapolda, Khusus untuk pilkada data kerawanan harus diantisipasi secara benar. dan Semua wajib mengetahui proses Pilkada mulai dari pencetakan surat suara, jumlahnya dan dibuat oleh percetakan mana.

“Program Kampung tangguh harus dilaporkan secara rinci. Hasil yang baik harus dipertahankan untuk Maluku yang terhindar dari Covid 19,” Jelas Kapolda Maluku. (HumasPoldaMaluku)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel