-->

Muhammad Sabaar Ajak Warga Katolik di Kariyano Jaga Kamtibmas dan Perangi Covid

MASOHI, LELEMUKU.COM – Upaya utuk memutus rantai peyebaran Covid-19 terus dilakukan oleh berbagai elemen termasuk institusi Polri, yakni Polres Maluku Tengah. Setelah jemaah masjid kini giliran jemaat gereja Katolik Stasi Tri Tunggal Maha Kudus, Dusun Kariyano, desa Haruru, Kecamatan Amahai, Maluku Tengah, diajak untuk tetap menjaga Kamtibmas dan perangi penyebaran virus mematikan.

Kasat Binmas Polres Maluku Tengah, Iptu Muhammad Sabaar menghimbau, umat Katolik di gereja terutama tersebut untuk bersama-sama membantu pemeritah memerangai penyebaran Covid-19, dengan mentaati protokol kesehatan.
“Menghadapi Pandemi Covid 19 saat ini, saya (Kasat Binmas) ajak para basudara jemaat untuk sama-sama memerangi Covid-19 ini. Jangan lupa memperhatikan sekaligus mentaati protokol kesehatan ditetapkan oleh Pemerintah, diantaranya menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan,”kata dia, dihadapan para jemaat, Minggu (25/10/2020).

Menurut Kasat, dengan mematuhi protokol kesehatan maka diyakini virus tersebut segera terhindari dari diri manusia.
“Cara yang paling ampuh untuk perangi Covid-19 yakni dengan mematuhi protokol kesehatan itu. Jika kita sudah patuhi maka sudah pasti kita akan terlindung dari virus ini,”papar Kasat.

Tidak hanya itu, Kasat Binmas juga mengatakan, masyarakat terutama umat Katolik di gereja tersebut, untuk tetap bersyukur atas hikmat yang diberikan Tuhan, terutama nafas kehidupan.
“Yang paling pertama kita harus bersyukur dulu, sebab hingga kita semua masih diberikan kesempatan untuk berkumpul bersama di dalam gereja ini,”ujarnya.

Selain itu, perwira dengan dua balok dipundaknya ini menambahkan, umat Katolik terutama para jemaat dituntut agar supaya tetap bersama – sama dengan aparat menjaga situasi dan kondisi keamanan yang ada dilingkungan tempat tinggal masing- masing.
“Sehingga tercipta Kamtibmas yang Kondusif, kemudian juga hindari mengkonsumsi miras (sopi) yang dapat merugikan diri pribadi maupun orang lain,”tutup Kasat. (HumasPoldaMaluku)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel