-->

Jokowi Ungkap 1,2 Juta Dosis Vaksin COVID-19 Buatan Sinovac dari Beijing

Jokowi Ungkap 1,2 Juta Dosis Vaksin COVID-19 Buatan Sinovac dari Beijing.lelemuku.com.jpg

TANGERANG, LELEMUKU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan vaksin COVID-19 yang tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Provinsi Banten ini merupakan produksi sinovac. Jumlah vaksin yang tiba ini sebanyak 1,2 juta dosis. 

"Saya ingin menyampaikan satu kabar baik, hari ini pemerintah saudah menma 1,2 juta doss vaksin cocid, vaksin ini buatan Sinovac yang kita uji secara klinis di Bandung dari Agustus lalu," kata Jokowi dalam siaran pers malam ini.

Vaksin yang diterbangkan dari Beijing, Republik Rakyat Tiongkok melalui pesawat milik maskapai PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), pesawat jenis Boeing 777-300ER tersebut mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pukul 21.25 WIB.

Jokowi  melanjutkan vaksin tersebut akan terus ditambah guna memenuhi kebutuhan rakyat Indonesia.

"Kita masih mengupayakan 1,8 juta dosis yang akan tiba awal Januari 2021. Selain vaksin dalam bentuk jadi, bulan ini akan tiba 15 juta dosis vaksin dan Januari 30 juta dosis dalam bentuk bahan baku yang akan diproses lebih lanjut oleh Bio Farma," tambah Jokowi.


Vaksin diangkut dengan meggunakan kontainer khusus bertuliskan Envirotainer yang merupakan kontainter khusus dengan pengatur suhu untuk angkutan udara dengan kode RAP81179PC. 

Meski demikian, vaksin tersebut tak dapat langsung digunakan untuk program vaksinasi. Diperlukan sejumlah tahapan untuk mendapatkan persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Penetapan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/9860/2020. Jenis vaksin yang ditetapkan adalah vaksin produksi PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc. and BioNTech, dan Sinovac Biotech Ltd.

Penggunaan vaksin tersebut diperbolehkan setelah mendapatkan persetujuan dari BPOM. Pengadaan vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi program yang dibayar pemerintah dilakukan oleh Menteri Kesehatan sedangkan pengadaan vaksin untuk vaksinasi mandiri dilakukan oleh Menteri BUMN. (Albert Batlayeri)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel