-->

Petrus Fatlolon Usul Budi Karya Sumadi Batasi Pelayanan Bandara Udara dan Kapal di Tanimbar

SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Bupati Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Petrus Fatlolon memberi usulan kepada Menteri Perhubungan Republik Indonesia (RI) Budi Karya Sumadi untuk membatasi pelayanan laut dan bandara udara ke daerah tersebut.

Hal tersebut tertuang di dalam surat Bupati Kepulauan Tanimbar bernomor 550/660, tertanggal 17 Juni 2020 dengan tembusan Dirjen Perhubungan Laut, Dirjen Perhubungan Darat, Gubernur Maluku Murad Ismail, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Dirjen HUBLA, Direktur Angkutan Udara Dirjen Perhubungan Udara, Direktur PT. PELNI, Kadis Perhubungan Maluku, Kepala UPP Kelas II Saumlaki dan Pimpinan PT. Pelni Saumlaki.

Bupati Fatlolon mengatakan mendasari Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 07 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (COVID-19) dan Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK. 02.02/Menkes/56/2020 tentang Penetapan Status Covid-19 oleh WHO sebagai Darurat Kesehatan Global yang sudah menjadi pandemic.

Kemudian Maklumat Gubernur Maluku Nomor 44.1-18 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penanggulangan dan Pengendalian Penyebaran COVID-19 pada Pintu Keluar dan Masuk Wilayah Maluku, maka dirinya pun menyampaikan kondisi pasca pandemi COVID-19.

“Kondisi terkini pasca pandemic COVID-19 di Tanimbar aktifitas pelayanan transportasi laut di layani khusus logistic sedangkan transportasi udara belum beroperasi dan sesuai maklumat gubernur Maluku adanya penundaan dan pembatasan perjalanan kedatangan ke Maluku dan keberangkatan keluar wilayah Maluku melalui jalur transportasi udara dan laut kecuali untuk hal yang bersifat penting dan urgent,” kata Fatlolon.

Ia meminta adanya penutupan bandara udara dan pelayan kapal angkutan penumpang dari dan ke Tanimbar hingga waktu yang tidak ditentukan serta pelayanan kapal perintis hanya untuk angkutan logistic.

“Sehubungan dengan pelayanan tol laut yang menyinggahi Tanimbar agar tidak diberlakukan penutupan operasional pelayanan tol laut,” pinta Fatlolon. (Laura Sobuber)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel