-->

Sampai Tua Menunggu Jaminan

Jaminan Hari Tua yang dulu bisa dicairkan saat peserta resign atau di-PHK, kini pembayarannya baru dapat diambil pada usia 56 tahun.
Sampai Tua Menunggu Jaminan - (Guz Wid/BenarNews)

Jaminan Hari Tua yang dulu bisa dicairkan saat peserta resign atau di-PHK, kini pembayarannya baru dapat diambil pada usia 56 tahun.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel